Rabu, 21 Maret 2012

Tugas jaga untuk Mualim (watchkeeping For Deck Officers)


C. Pergantian Jaga.

Mualim yang bertugas jaga laut / navigasi tidak diperkenankan menyerahkan tugas jaganya kepada mualim pengganti jika ada keyakinan bahwa mualim pengganti tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dalam situasi seperti ini maka Nahkoda harus diberi tahukan.
Mualim jaga pengganti harus yakin bahwa regu (team) jaganya telah siap dan dapat melaksanakan tugas jaganya, terutama sehubungan dengan penyesuaian pandangan untuk kondisi gelap, Mualim pengganti tidak diperkenan memerima tugas jaga samapi pandangannya sungguh telah menyesuaikan dengan kondisi cahaya.
Setelah menerima tugas jaga, Mualim pengganti harus periksa dan memastikan bahwa posisi duga ( DR ) atau posisi sejati kapal, haluan, dan kecepatan kapal, sesuai dengan yang dikehendaki ( intended track ), khusus untuk kapal Unmanned Machinery Space (UMS) pastikan UMS Controls, alarm dan indikator lainnya yang berada dianjungan dalam kondisi OK. selain itu harus juga periksa jaganya kedepan termasuk tindakan yang perlu diambil bilamana diperkirakan ada bahaya navigasi.

Mualim jaga pengganti harus meyakinkan dirinya untuk hal-hal berikut :

- Standing Orders dan perintah khusus Nahkoda lainnya yang berkaitan dengan navigasi kapal.
-Posisi, haluan, kecepatan dan draft kapal.
-Kondisi saat itu dan perkiraan pasang surut, arus, cuaca, jarak tampak, dan pengaruhnya terhadap haluan dan kecepatan kapal.
-Jika kontrol mesin penggerak utama dari anjungan pastikan prosedur menggunakan mesin penggerak utama untuk manuver.
-Situasi navigasi / pelayaran yang meliputi :

*Kondisi operasional peralatan navigasi dan peralatan / perlengkapan keselamatan yang sedang digunakan atau kemungkinan digunakan selama periode jaganya.

*Kesalahan kompas gasing ( gyro compass ) dan kompas magnet.

*Keberadaan dan pergerakkan kapal-kapal disekitarnya atau yang dalam jangkauan pengamatan.

*Kemungkinan bahaya dan kondisi yang akan dapat terjadi selama periode jaganya.

*Kemungkinan efek dari kemiringan kapal ( List ), Trim, berat jenis air dan Squart.
Bilamana pada saat pergantian jaga navigasi , Mualim yang akan digantikan sedang melaksanakan tindakan manover atau tindakan lain untuk menghindari bahaya maka pergantian itu harus ditunda sampai tindakan dimaksud benar-benar selesai.

Saat pergantian jaga navigasi adalah saat yang amat penting dan inilah saat untuk melakukan pengecekkan kembali :

*Posisi
*Arus dan angin
*Kondisi cuaca dan visibility
*Kecepatan dan haluan
*Kesalahan kompas / pedoman.

Kesalahan-kesalahan yang duiluar kesadaran dapat terjadi. Suatu kejadian dimana haluan pada peta tertulis 256 derajat, namun mualim jaga yang akan digantikan menset pada autopilot 265 derajat. Kesalahan baru disadari pada saat pergantian jaga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar