Selasa, 20 Maret 2012
Tugas jaga untuk Mualim ( Watchkeeping For Deck Officers )
B. Jaga Navigasi / Laut.
Mualim untuk dapat melaksanakan konpensasi
Tugas Jaga Navigasi yang aman wajib memiliki pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan tentang :
(i) Isi aplikasi dan makna peraturan
internasional tentang pencegahan tubrukan di laut ( Collision Regulation ).
(ii) Prinsip-prinsip yang harus diamati selama
menjalankan tugas jaga Navigasi.
(iii) Prosedur tim kerja anjungan yang efektif
( Effective Bridge Teamwork Procedures ).
(iv) Menggunakan rute sesuai dengan the General
Provisions on Ship Routeing.
Mualim atau bridge team dalam melaksanakan
tugas jaganya sesungguhnya adalah mewakili tugas nahkoda sebagai penanggung
jawab utama keselamatan kapal dalam bernavigasi serta melaksanakan P2TL /
COLREG 1972 .
Mualim yang sedang tugas jaga navigasi setiap
saat harus melaksanakan pengamatan keliling yang tepat ( Proper look-out )
sesuai aturan 5 Colreg 1972.
Pengamatan keliling bertujuan mempertahankan
tingkat kewaspadaan denganmenggunakan pendengaran , penglihatan dan sarana yang
tersedia sesuai kondisinya.
Berdasarkan hasil pengamatan keliling wajib
dilanjutkan dengan penilaian akan situasi dan resiko tubrukan, kandas dan
bahaya navigasi lainnya.
Agar pengamatan keliling dapat dilaksanakan
denagn tepat dan perhatian penuh maka pengamat tidak dapat menjalani tugas lain
secara bersamaan yang akan dapat mengakibatkan terganggunya tugas pengamatan.
Tugas pengamatan dan mengemudi harus dipisah
tidak boleh dirangkap, seorang yang sedang menjalankan tugas mengemudi tidak
dapat dianggap sebagai pengamat, kecuali pada kapal-kapal kecil dimana dari posisi
mengemudi dapat melihat keseluruh arah ( 360 derajat ) tanpa ada bagian kapal
yang menghalangi dan melemahkan pengamatan di malam hari atau adanya kesukaran
dilaksanakan pengamatan keliling.
Mualim yang bertugas jaga navigasi dapat
sebagai pengamat seorang diri di anjungan di siang hari bila keadaannya :
-Kondisi Cuaca
-Jarak tampak ( Visibility )
-Kepadatan lalu lintas
-Perkiraan akan bahaya navigasi
-Perhatian yang diperlukan bilamana bernavigasi
di dekat atau dalam tata pemisahan lalulintas( Traffis Separation Scheme ).
(iii) Bila terjadi perubahan situasi yang
tiba-tiba maka diperlukan bantuan yang segera di anjungan dimungkinkan.
Penataan penjagaan wajib dibuat oleh Nahkoda
atau Mualim pada tingkat management / Mulaim I . dalam penataan tersebut
komposisi petugas jaga akan menjamin dapat dilaksanakannya pengamatan keliling
secara terus menerus.
Komposisi petugas jaga di anjungan memungkinkan
dilibatkannya Anak Buah Kapal yang cakap ( Qualified Ratings ).
Kepada para Mualim / Deck Officers demi
terselenggarakannya jaga navigasi yang selamat dan aman agar selalu mengacu
tiga huruf ASK :
A = attitude, bersikap disiplin terhadap tugas
dan prosedur jaga.
S = skill, memiliki kemampuan atau cakap
sebagai Mualim jaga.
K = knowledge, memiliki pengetahuan yang cukup
akan tugas sebagai Mualim jaga.
Namun berdasarkan ststistic memberi indikasi
bahwa dari kejadian tubrukan dan kandas penyebab utamanya adalah akibat
kelalaian atau sikap tidak disiplin terhadap tugasnya, bukan karana lack of
skill and knowledge.
-Melaporkan pandu turun ( Pilot Disembarked )
kepada Port Control VTS.
-Plot posisi beginning of sea voyage / passage.
-Periksa kembali garis haluan ( Ship's intended
track ).
-Dapatkan atau hitung kesalahan gyro compass
dan kompas magnet serta koreksikan terhadap haluan yang dikemudikan ( sebaiknya
tuliskan dipapan haluan yang sedang dikemudikan ).
-Pastikan bahwa kapal siap sea voyage / passage
( Cargo gear pada posisinya denganbaik, tutup palka terkunci dengan baik,
pintu-pintu kedap air tertutup dengan baik , bendera-bendera diturunkan, tangga
pandu dan gangway telah tersimpan ditempatnya ).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar